Jamjaneng Kemitir Manggung di Balai Kelurahan Bumirejo
Selapanan Pastrajakkeb Kec. Kebumen.
Guna turut serta melestarikan Warisan Budaya Takbenda,
Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kabupaten Kebumen (Pastrajakkeb) Kecamatan
Kebumen secara rutin setiap 35 hari menyelenggarakan Selapanan.
Hadir pada
Selapanan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Frans Haidar,
Ari Listiyono dari Kecamatan Kebumen, Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman, dan
pemerhati kesenian Jamjaneng Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo.
![]() |
| Selaku pemerhati kesenian Jamjaneng, Pekik Sat Siswonirmolo menyampaikan Pemaparan |
Setidaknya ada 9 kelompok Jamjaneng di wilayah Kecamatan Kebumen hadir pada Selapanan tersebut. Acara diawali dengan doa tahlil, dilanjutkan beberapa tembang Jamjaneng persembahan rombongan Jamjaneng Kemitir.
Pada sesi sambungrasa, Ketua Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen Siman HW menyampaikan kondisi yang memprihatinkan untuk menyelenggarakan Selapanan Pastrajakkeb secara rutin. Hal itu perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk kelangsungan penyelenggaraan Selapanan secara rutin.
Penyampaian Siman ditanggapi Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman dengan bijak.
“Sepanjang
ada komunikasi yang baik dari rombongan Jamjaneng dengan pemerintahan desa atau
kelurahan, tentu pemerintah desa atau kelurahan akan membantu sesuai dengan
kemampuan anggaran dari masing-masing desa atau kelurahan “jelas Bakhrur.
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Istiyadi merespons dengan kesediaannya memberi dana stimulan pada Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen.
Selaku
pemerhati kesenian Jamjaneng, Pekik Sat Siswonirmolo menyampaikan bahwa sudah
hampir 4 tahun kesenian Jamjaneng Kebumen ditetapkan menjadi Warisan
Budaya Takbenda dari Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu berdasarkan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, Nomor: 0017/F4KB.04.04/2021 di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2021.
![]() |
| Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, Nomor: 0017/F4KB.04.04/2021 di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2021. |
# https://www.kebumenupdate.com/entertainment/seni/kesenian-jamjaneng-kebumen-perlu-dukungan-pemerintah/



.jpeg)


.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar