Rabu, 15 Oktober 2025

Jamjaneng Kemitir Manggung di Balai Kelurahan Bumirejo

 Jamjaneng Kemitir Manggung di Balai Kelurahan Bumirejo

Selapanan Pastrajakkeb Kec. Kebumen.

Guna turut serta  melestarikan Warisan Budaya Takbenda, Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kabupaten Kebumen (Pastrajakkeb) Kecamatan Kebumen secara rutin setiap 35 hari menyelenggarakan Selapanan.

Untuk Selapanan Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen kali ini giliran rombongan Jamjaneng Dukuh Kemitir, Kelurahan Bumirejo. Atas dukungan Kelurahan Bumirejo, Jamjaneng Kemitir manggung di Aula Kelurahan Bumirejo, pada Minggu Kliwon (5/10) 2025.

Hadir pada Selapanan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Frans Haidar, Ari Listiyono dari Kecamatan Kebumen, Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman, dan pemerhati kesenian Jamjaneng Kebumen Pekik Sat Siswonirmolo.

Selaku pemerhati kesenian Jamjaneng, Pekik Sat Siswonirmolo menyampaikan Pemaparan 

Setidaknya ada 9 kelompok Jamjaneng di wilayah Kecamatan Kebumen hadir pada Selapanan tersebut. Acara diawali dengan doa tahlil, dilanjutkan beberapa tembang Jamjaneng persembahan rombongan Jamjaneng Kemitir.



Pada sesi sambungrasa, Ketua Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen Siman HW menyampaikan kondisi yang memprihatinkan untuk menyelenggarakan Selapanan Pastrajakkeb secara rutin. Hal itu perlu dukungan dari Pemerintah Daerah untuk kelangsungan penyelenggaraan Selapanan secara rutin.

Penyampaian Siman ditanggapi Lurah Bumirejo Bakhrur Rokhman dengan bijak.

“Sepanjang ada komunikasi yang baik dari rombongan Jamjaneng dengan pemerintahan desa atau kelurahan, tentu pemerintah desa atau kelurahan akan membantu sesuai dengan kemampuan anggaran dari masing-masing desa atau kelurahan “jelas Bakhrur.



Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Istiyadi merespons dengan kesediaannya memberi dana stimulan pada Pastrajakkeb Kecamatan Kebumen.

Selaku pemerhati kesenian Jamjaneng, Pekik Sat Siswonirmolo menyampaikan bahwa sudah  hampir 4 tahun kesenian Jamjaneng Kebumen ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Jawa Tengah.




Hal itu berdasarkan Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, Nomor: 0017/F4KB.04.04/2021 di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2021.

Sertifikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim, Nomor: 0017/F4KB.04.04/2021 di Jakarta pada tanggal 7 Desember 2021.


# https://www.kebumenupdate.com/entertainment/seni/kesenian-jamjaneng-kebumen-perlu-dukungan-pemerintah/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar